21 December 2008

Rumah Baca, Haruskan Mengganti Nama?

Waktu kami memutuskan membuka perpustakaan publik, pilihan jatuh ke nama Rumah Baca. Karena kami sudah mencari tahu, tidak ada perpustakaan publik yang memakai nama ini di Cilegon, juga serang.

Kami juga cari di Internet, takutnya ada perpustakaan didaerah lain yang memakai nama ini. Tapi ternyata tidak ada, kecuali sekedar untuk nama blog.

Tapi ternyata, setelah kami cukup lama berdiri dan nyaman dengan nama ini, apalagi untuk kelas penggemar dan pecinta buku di Cilegon kami sudah cukup dikenal, tampaknya penggunaan nama Rumah Baca harus di evaluasi ulang.

Sekarang, kalau kami search di internet kata Rumah Baca, pasti akan di antar ke banyak link yang memakai Nama Rumah Baca, dan semuanya perpustakaan publik juga.

Di cilegon pun saat ini jadi muncul lagi dua Rumah Baca. Yang satu adalah entitas yang benar-benar baru dan terpisah jauh memang dari tempat kami. Tapi yang satu lagi, ini barang lama yang ganti nama, masih dalam satu lokasi kompleks yang sama dan bisa dicapai hanya dengan jalan kaki. Tadinya ini adalah penyewaan komik dengan nama warung buku, tapi sejak dua bulan lalu sudah ganti nama menjadi Rumah Baca.

Bukan ge-er, di kompleks PCI, memang sudah banyak yang tau RB, secara keanggotaan kami yang terus meningkat tiap bulannya. Mungkin atas pertimbangan bisnis mereka menggantin dengan nama yang sama dengan kami, sehingga orang yang mencari rumah baca, bisa saja nyasar ke tempat penyewaan komik.

Ini memang tidak mengkhawatirkan apalagi hingga kami anggap persaingan, mengingat kami memang nirlaba. Apalagi nama RB tidak pernah kami daftarkan sebagai badan hukum atau kami catatkan di Dirjen Haki, jadi siapapun bebas memakai nama ini.

Hanya sedikit tidak nyaman saja untuk kami, karena terlalu banyak yang memakai nama tersebut. Membuat kami merasa nama itu tidak unik lagi.

Jadi kami harus bagaimana, ganti nama atau tetap dengan nama itu? Mohon masukannya ya.

No comments:

Post a Comment